Bekerja di luar negeri menjadi salah satu pilihan banyak orang Indonesia, termasuk di Korea Selatan. Negara ini terkenal dengan gaji yang relatif tinggi serta fasilitas kerja yang memadai bagi tenaga kerja asing. Namun, untuk bisa berangkat dan bekerja secara legal, calon TKI perlu mengikuti prosedur resmi serta menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah pendaftaran, syarat dokumen, hingga tips penting agar proses berjalan lancar.
Mengapa Memilih Bekerja di Korea Selatan?
Korea Selatan menjadi salah satu tujuan favorit TKI karena menawarkan:
- Gaji yang kompetitif: rata-rata sekitar 20–25 juta rupiah per bulan (tergantung sektor pekerjaan).
- Program resmi EPS (Employment Permit System) yang diawasi pemerintah.
- Kesempatan kerja di sektor formal seperti manufaktur, perikanan, dan konstruksi.
Dengan prosedur resmi, calon TKI bisa bekerja lebih aman, terlindungi hukum, dan terhindar dari risiko penipuan.
Prosedur Resmi Daftar TKI di Korea Selatan
Untuk mendaftar menjadi TKI di Korea Selatan, calon pekerja harus mengikuti jalur resmi melalui BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Berikut langkah-langkahnya:
1. Registrasi Online di BP2MI
- Calon pekerja wajib mendaftar melalui situs resmi BP2MI (www.bp2mi.go.id).
- Buat akun, isi data diri, dan pilih negara tujuan Korea Selatan.
2. Mengikuti Program EPS-TOPIK
- EPS-TOPIK adalah tes bahasa Korea yang wajib diikuti oleh calon pekerja.
- Pendaftaran dilakukan secara resmi melalui BP2MI.
3. Pendaftaran Ujian dan Pelatihan
- Setelah lulus EPS-TOPIK, calon pekerja akan mengikuti pelatihan keterampilan dan orientasi.
4. Pencatatan dan Penempatan
- Data calon pekerja yang lulus akan masuk ke dalam sistem HRD Korea (https://www.hrdkorea.or.kr/).
- Jika ada permintaan tenaga kerja, HRD Korea akan mencocokkan data dan mengirimkan kontrak kerja resmi.
5. Pengurusan Visa dan Pemberangkatan
- Setelah kontrak disetujui, proses selanjutnya adalah pengurusan visa kerja E-9.
- Pemberangkatan dilakukan secara kolektif melalui jalur resmi BP2MI.
Baca Juga: Negara dengan Gaji TKI Tertinggi: Mana yang Paling Menguntungkan?
Syarat Dokumen Daftar TKI Korea Selatan
Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar:
- KTP dan KK yang masih berlaku
- Akta kelahiran
- Paspor dengan masa berlaku minimal 2 tahun
- Ijazah pendidikan terakhir
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit yang ditunjuk
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Sertifikat lulus EPS-TOPIK
Pastikan seluruh dokumen sudah dilegalisasi sesuai ketentuan agar tidak terkendala dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: Syarat Menjadi TKI di Jepang 2025: Panduan Lengkap dan Terbaru
FAQ Tentang Pendaftaran TKI di Korea Selatan
Apakah ada batas usia untuk daftar TKI di Korea Selatan?
Ya, umumnya usia calon pekerja adalah 18–39 tahun pada saat mendaftar.
Berapa lama masa kontrak kerja TKI di Korea Selatan?
Kontrak kerja biasanya berlaku selama 3 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan perusahaan serta ketentuan pemerintah Korea.
Apakah harus ikut kursus bahasa Korea sebelum tes EPS-TOPIK?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan mengikuti kursus untuk meningkatkan peluang lulus tes bahasa Korea.
Bagaimana memastikan proses pendaftaran aman?
Pastikan hanya mendaftar melalui BP2MI dan HRD Korea. Hindari jasa calo atau agen tidak resmi yang menjanjikan keberangkatan cepat.