Jepang masih menjadi salah satu tujuan favorit bagi pekerja migran Indonesia. Gaji yang kompetitif, kondisi kerja yang terstruktur, serta kebutuhan tenaga kerja asing yang terus meningkat membuat peluang kerja di Jepang terbuka lebar. Namun, untuk bisa berangkat, calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wajib memenuhi syarat tertentu sesuai kebijakan terbaru 2025. Artikel ini akan membahas syarat, dokumen, hingga proses pendaftaran resmi agar Anda bisa lebih siap.
Program Kerja ke Jepang Tahun 2025
Pemerintah Indonesia dan Jepang memiliki beberapa skema kerja sama resmi:
- Government to Government (G to G) – Program khusus perawat (kangoshi) dan careworker (kaigofukushishi) melalui BP2MI. Pendaftaran batch XIX untuk penempatan tahun 2026 sudah dibuka melalui BP2MI.
- Specified Skilled Worker (SSW) – Program untuk tenaga kerja asing di sektor tertentu seperti perhotelan, konstruksi, perikanan, dan keperawatan. Informasi resmi tersedia di Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA).
Syarat Umum Calon TKI ke Jepang
1. Usia dan Kesehatan
- Usia maksimal biasanya 35 tahun untuk program G to G.
- Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
2. Pendidikan dan Sertifikasi
- Perawat (kangoshi): minimal lulusan D3/S1 Keperawatan dan memiliki STR.
- Careworker: lulusan minimal SMA/SMK dengan pelatihan khusus.
3. Kemampuan Bahasa Jepang
- Minimal kemampuan bahasa Jepang level N5 atau setara.
- Untuk program SSW, wajib lulus ujian bahasa Jepang (JLPT/JFT). Info tes bisa dilihat di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
4. Pengalaman Kerja
Beberapa posisi mensyaratkan pengalaman kerja minimal 2 tahun, terutama bagi perawat.
Dokumen yang Harus Disiapkan
- Paspor dan e-KTP.
- Ijazah dan transkrip nilai (dilegalisir).
- Sertifikat kemampuan bahasa Jepang.
- SKCK yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat.
- Pas foto terbaru.
- Surat izin orang tua/wali (bagi yang belum menikah).
Proses Pendaftaran
- Registrasi melalui portal resmi BP2MI untuk program G to G atau SSW.
- Verifikasi dokumen langsung di kantor BP2MI.
- Seleksi ujian bahasa & keterampilan sesuai bidang.
- Kontrak kerja & persiapan keberangkatan setelah dinyatakan lulus.
Tips dan Hal yang Perlu Dihindari
- Gunakan hanya lembaga kursus bahasa Jepang yang diakui atau terdaftar secara resmi.
- Pahami isi kontrak kerja, termasuk hak, kewajiban, dan biaya yang ditanggung.
- Hindari agen tidak resmi atau calo yang menawarkan jalur cepat tanpa dokumen legal.
Baca Juga: Tips Memilih Agen Penyalur TKW Resmi dan Terpercaya
FAQ seputar Syarat TKI di Jepang 2025
Berapa usia minimal dan maksimal untuk bisa menjadi TKI di Jepang?
Umumnya, usia minimal adalah 18 tahun dan maksimal sekitar 35 tahun, tergantung ketentuan perusahaan dan program penempatan.
Apakah harus bisa bahasa Jepang untuk kerja di Jepang?
Ya. Kemampuan bahasa Jepang menjadi syarat penting, biasanya dibuktikan dengan sertifikat JLPT N4 atau JFT-Basic.
Berapa gaji rata-rata TKI di Jepang tahun 2025?
Gaji bervariasi sesuai sektor kerja, tetapi rata-rata berkisar antara ¥150.000 – ¥200.000 per bulan (sekitar Rp16–22 juta), belum termasuk lembur dan tunjangan.
Bagaimana cara memastikan agen penyalur TKI ke Jepang itu resmi?
Pastikan agen terdaftar di BP2MI dan memiliki izin P3MI. Kamu bisa mengeceknya melalui sistem SISKOP2MI di situs resmi BP2MI (bp2mi.go.id).
Apa saja dokumen penting yang harus dipersiapkan?
Dokumen umum yang wajib disiapkan antara lain: paspor, visa kerja, KTP, KK, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, serta kontrak kerja resmi.
Apakah TKI di Jepang mendapat asuransi dan jaminan sosial?
Ya. Pekerja migran di Jepang biasanya mendapatkan jaminan kesehatan, asuransi kerja, dan tunjangan pensiun sesuai peraturan ketenagakerjaan Jepang.